Sabtu, 04 April 2009

PENAFSIRAN IRADAH DAN MASYI’AH (Menurut Tafsir Al-Manar, Al-Maraghi, Al-Misbach)

Oleh : Muhammad Yusri

A. Pendahuluan
Al-Quran yang secara harfiah berarti "bacaan sempurna" merupakan suatu nama pilihan Allah yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal baca tulis lima ribu tahun yang lalu yang dapat menandingi Al-Quran Al-Karim, bacaan sempurna lagi mulia itu. Tiada bacaan seperti Al-Quran yang dipelajari bukan hanya susunan redaksi dan pemilihan kosa katanya, tetapi juga kandungannya yang tersurat, tersirat bahkan sampai kepada kesan yang ditimbulkannya. Semua dituangkan dalam jutaan jilid buku, generasi demi generasi. Kemudian apa yang dituangkan dari sumber yang tak pernah kering itu, berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan dan kecenderungan mereka, namun semua mengandung kebenaran.
Al-Qur’an diyakini oleh umat Islam sebagai kalamullah yang mutlak benar, berlaku sepanjang zaman dan mengandung ajaran dan petunjuk tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Ajaran dan petunjuk al-Qur’an tersebut berkaitan dengan berbagai konsep yang amat dibutuhkan oleh manusia dalam mengarungi kehidupannya di dunia ini dan di akhirat kelak.
Namun demikian, al-Qur’an bukanlah kitab suci yang siap pakai, dalam arti berbagai konsep yang dikemukakan al-Qur’an tersebut tidak langsung dapat dihubungkan dengan berbagai masalah tersebut. Ajaran al-Qur’an tampil dalam sifatnya yang global, ringkas, dan general. Untuk dapat memahami ajaran al-Qur’an tentang berbagai masalah tersebut mau tidak mau seseorang harus melewati jalur tafsir sebagaimana telah dilakukan para ulama. (Nata, 2002: 2)
Tulisan ini secara khusus akan mengungkapkan tema tentang ayat-ayat “Iradah dan Masyiah”. Al-Masyiah merupakan kehendak Allah yang bersifat umum. Tidak ada sesuatupun di langit maupun di bumi melainkan terjadi dengan iradat/masyiah (kehendak/keinginan) Allah SWT. Maka tidak ada dalam kekuasaannya yang tidak diinginkannya selamanya. Baik yang berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh zat Allah atau yang dilakukan oleh makhluk-Nya.
Jadi masyi’ah (kehendak) manusia tidak boleh berdiri sendiri dan terlepas dari Masyi’ah Allah. Allah menghendaki/menentukan supaya manusia memilih salah satu dari dua yaitu jalan petunjuk yang benar atau jalan sesat. Sifat Iradah dan Masyi’ah yaitu Allah Maha Berkehendak dan Maha melakukan apa yang dikehendaki-Nya seperti yang telah ditegaskan dalam al-Qur’an “Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya. (al-Buruuj: 16)”
Kesimpulannya jika manusia itu memilih jalan yang diberi petunjuk oleh Allah, maka termasuklah ia ke dalam kalangan Masyi’ah Allah dan sekiranya manusia memilih jalan yang sesat itupun tergolong dikalangan Masyi’ah Allah.
Demikian sedikit pengantar tentang materi yang akan penulis uraikan, namun mengingat luasnya pembahasan dan keterbatasan pengetahuan serta kurangnya pemahaman penulis, maka tulisan ini hanya difokuskan pada Q.S. Al-Baqarah ayat 26 untuk ayat iradah dan Al-Baqarah ayat 253 dan 284 untuk ayat Masyi’ah.

B. PEMBAHASAN
1. AYAT-AYAT MASYI’AH


a. Tafsir Al-Manar


Q.S. AL-Baqarah ayat 284

                              
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Segala sesuatu adalah milik Allah, Allah mengampuni siapapun yang dikehendaki dengan ampunan-Nya dan menyiksa siapapun yang dikehendaki dengan siksa-Nya. Allah mengampuni dan menyiksa sesuai kecenderungan terhadap apa yang manusia usahakan.
Kehendak Allah mengandung rahmah, keadilan dan kebijaksanaan. Dasar keadilan adalah memberi balasan keburukan sesuai kadar keburukan dengan menimpakan kesesatan jiwa orang yang melakukan keburukan. Balasan kebaikan juga sesuai dengan kadar kebaikan dan Allah menganugerahkan kebaikan pula dalam jiwa orang-orang yang berbuat kebaikan (muhsinin). Dengan rahmah-Nya, Allah melipatgandakan balasan kebaikan 10 kali lipat dan menambah sesuai kehendak-Nya. Adapun terhadap perbuatan buruk, balasannya tidak dilipatgandakan. Banyak dijumpai ayat Al-Qur`an yang mengandung maksud seperti ini dengan keterangan lengkap dan jelas.
Dosa yang diampuni oleh Allah [الذنب المغفور / al-dzanbu al-maghfur] adalah dosa yang karena taufik Allah, si pelaku dosa tersebut menutupnya dengan amal shalih yang membekas atau memberi pengaruh dalam jiwanya.
Ada pendapat yang bodoh terhadap petunjuk al-Kitab yaitu yang mengatakan bahwa cukuplah urusan-urusan itu diukur atau ditakar secara sembarangan (sewenang-wenang) dengan mengedepankan ampunan secara kacau tanpa menggunakan aturan yang ditetapkan. Apakah dia tidak membaca doa para malaikat untuk orang-orang mukmin :
ربنا وسعت كل شيئ رحمة وعلما فاغفر للذين تابواواتبعوا سبيلك وقهم عذاب الجحيم - ربنا وأدخلهم جنات عد ن التي وعد تهم ومن صلح من أبائهم وازواجهم وذريتهم انك انت العزيز الحكيم - وقهم السيئات ومن تق السيئات يومئذ فقد رحمته وذلك هو الفوزالعظيم (غافر:8-6)
ِAl-Ustadz Al-Imam (Muhammad Abduh) berkata: Allah berkepentingan dalam penghitungan untuk mengingatkan manusia dengan bertanya: “Apakah kamu tidak melakukan? Maka sesudah manusia mengetahui perbuatan-perbuatannya baik yang lahiriah maupun batiniah diampuni atau disiksa, sebagian manusia yang belum sampai tahap melaksanakan kemungkaran maka Allah mengampuni dosanya. Dan sebagian lagi menerima akibat dari apa yang dia kerjakan dan dia kehendaki untuk memilihnya.
Allah telah menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan urusan kehendak-Nya dengan berfirman [والله علي كل شيئ قدير] wa Allahu `ala kulli syai`in qodir yaitu dengan ketetapan-Nya dia memutuskan hal-hal yang terkait kehendak-Nya (Ridha, 1935: 119).

Q.S. Al-Baqarah ayat 26

       •     •         •                      

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, Maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?." dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.


b. Menurut Ahmad Mustafa Al-Maraghi dalam tafsir Al- Maraghi


 ……………….    
"Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?."
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, ayat ini sengaja diturunkan untuk menyucikan Al-Qur’anul-Karim dari tuduhan Yahudi yang meragukan secara khusus mengenai contoh-contoh peribahasa yang ada di dalam Al-Qur’an dalam hal yang sepele. Misalnya mengumpamakan sesuatu dengan latar atau laba-laba. Hal ini dalam salah satu ayat Al-Qur’an dikatakan :
 ••                              
"Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka disengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala Yang kamu sere selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah". (Al-Hajj, 22:73).

Juga firman Allah dalam Q.S. Al-Ankabut ayat 41 yang berbunyi:
            •         
"Perumpamaan orang-orang yang mengendalikan pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui”.

Allah sengaja menurunkan ayat ini setelah turunnya ayat yang menyucikan Al-Qur'an dari prasangka buruk mereka secara umum, Karena, Allah menantang mereka untuk mendatangkan yang semisal dengan Al-Qur'an. Allah mengemukakan masalah ini setelah menjawab tuduhan mereka pada ayat-ayat sebelum ini. Dengan adanya tantangan Allah ini semakin kelihatan bahwa adanya misal seperti itu tidak menunjukkan ke¬lemahan Al-Qur'an. Bahkan hal tersebut merupakan suatu bukti bahwa Al-Qur'an itu benar-benar dari Allah Yang Maha Kuat dan Kuasa. Jadi, permasalahan yang diungkapkan merupakan suatu keagungan, maka di dalam membuat misal pun harus dibarengi dengan ungkapan yang agung juga. Jika permasalahan yang diungkapkan itu tidak seberapa, maka perumpamaannya pun harus disesuaikan.
Jadi, maksud kata-kata misal itu hanya memperagakan makna yang dimaksud dalam bentuk contoh yang dapat diindra. Sebab, tabiat jiwa selalu cenderung kepada hal yang itu, sekaligus agar akal membayangkan yang tidak benar. Yang Maha bijaksana dan Maha mengetahui masalah-masalah gaib akan lebih mengetahui hikmah yang terkandung dalam pengungkapan cara ini. Jadi, sekalipun contoh itu merupakan hal yang paling kecil —misal¬nya sebesar nyamuk atau bahkan lebih kecil, Allah takkan meninggalkan misal itu jika dibutuhkan.
Dalam hal ini terdapat dua kelompok pendapat . (1) orang-orang ber¬iman, mengatakan bahwa sesungguhnya Allah-lah yang menciptakan se¬muanya itu, baik kecil maupun besar yang di hadapan Allah sama tak ada bedanya. (2) Orang-orang kafir, mereka mengejek misal yang tersebut di dalam ayat-ayat tersebut. Karenanya, mereka pasti akan mendapat murka Allah. Sekarang, mereka adalah orang-orang yang rugi.

PENJELASAN
•       •   
Allah Yang Maha Kuasa memandang bahwa mendatangkan contoh dengan sesuatu yang sebesar nyamuk-bahkan lebih kecil, bukan merupa¬kan kekurangan. Sebab, Allah-lah yang menciptakan semuanya itu baik yang kecil maupun yang besar.

•       

Kaum beriman mengatakan bahwa tidak sekali-kali Allah mendatang¬kan misal seperti itu selain hikmah dan maslahat yang terkandung di da¬lamnya. Yaitu menetapkan semua yang benar dan mengamalkan kebenaran itu.

Dalam hal ini Allah bermaksud mengungkapkan hal-hal yang samar supaya menjadi lebih jelas, yaitu dengan cara mengungkapkan hal-hal maknawi dengan hal-hal yang dapat diindra. Atau memperinci masalah yang ijmal (global) untuk menjelaskan masalah tersebut.
Orang yang kafir ialah kaum Yahudi dan orang musrik. Mereka su¬dah terbiasa menentang kebenaran yang telah dijelaskan dengan hujjah dan bukti kebenaran. Mereka mempertanyakan, apa yang dikehendaki Allah dengan mendatangkan misal yang "rendah" ini yakni dengan memasuk¬kan hal-hal remeh seperti lalat dan nyamuk ? Jika mereka ini menyadari hikmah yang terkandung di dalam misal tersebut, jelas mereka itu tidak akan perpaling atau menentang. Tetapi, memang demikianlah tabiat manusia itu sebagaimana yang diungkapkan di dalam firman Allah SWT.
     
"Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah" (Al-Kahfi,: 54).
Kemudian, Allah menjawab pertanyaan mereka dengan firman ber¬ikut ini :

     
Seseorang yang akalnya diselimuti dengan kebodohan, ketika men¬dengar hal seperti ini akan timbul rasa takaburnya, keras kepala dan menentang masalah. Dan itulah sebab utama mereka tersesat dari kebenaran.

Kemudian, mengenai orang-orang yang sudah terbiasa melakukan kebaikan, sadar dan mempunyai pandangan secara seksama, maka ketika mendengar misal tersebut mereka justru mendapatkan suatu petunjuk dan inspirasi. Sebab, mereka akan selalu menghargai sesuatu sesuai dengan kemanfaatannya masing-masing.
Merupakan suatu kenyataan bahwa perkataan paling baik adalah yang dapat mengungkapkan kenyataan sesuatu. Dengan demikian, pihak pendengar akan mengetahui dan memahami cara baik, di samping me¬ngambil sebagai petunjuk ke arah kebenaran.
Dan di antara bentuk-bentuk pengungkapan tersebut yang paling baik adalah firman Allah SWT.
   ••      
"Dan perumpamaan-perumpamaan ini kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu". (Al-Ankabut, 29:43).
Yang dimaksud dengan orang berilmu ialah orang-orang beriman yang meniti jalan petunjuk sebagai pedoman hidupnya, di samping seba¬gai prinsip di dalam hidup.
Kemudian, Allah SWT. memperlengkap jawaban sebagai tamba¬han penjelasan dengan firman yang berbunyi :
    
."... Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik".
Maksudnya, tidak akan menyeleweng dari perumpamaan-perum¬pamaan yang ada di dalam Al-Qur'an, kecuali orang-orang yang menyim¬pang dari Sunnatullah yang berlaku untuk makhluk, dan menyimpang dari pemikiran sehat, perasaan jujur dan mengingkari kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka (ahli kitab).
Di dalam ayat tersebut terkandung suatu isyarat yang menunjukkan bahwa sebab kesesatan mereka adalah ingkarnya mereka terhadap Sunnatullah yang ada pada dirinya, yang seharusnya digunakan akal pikiran untuk merenungkan hikmah yang terkandung di dalam perumpamaan-¬perumpamaan yang ada di dalam Al-Qur'an, sekalipun tampaknya re¬meh. Hal inilah yang menyeret mereka ke alam kebodohan hingga me¬reka semakin tersesat dari kebenaran. Kerena itulah mereka tetap meng¬ingkari hal tersebut.
c. Menurut M. Quraish Shihab dalam tafsir Al- Mishbah
Thahir Ibn ‘Asyur menulis bahwa secara lahiriah ayat ini tidak memiliki hubungan yang serasi dengan ayat-ayat sebelumnya yang berbicara tentang keistimewaan al-Qur’an serta sanksi atas pembangkang dan ganjaran buat yang taat. Lalu di sini tiba-tiba muncul pernyataan bahwa Allah tidak malu membuat perumpamaan. Ibn ‘Asyur menulis bahwa sebenarnya bila diteliti akan ditemukan keserasian hubungannya. Menurut ulama asal Tunisia ini ayat-ayat sebelumnya mengandung tantangan kepada sastrawan untuk menyusun walau satu surah yang semisal al-Qur’an. Tetapi ketika mereka gagal, mereka menempuh cara lain berupa kritik terhadap kandungannya dengan menyatakan bahwa ada kandungan yang tidak sesuai dengan kebesaran dan kesucian Allah Swt. Ini guna menanamkan benih keraguan ke hati orang-orang yang beriman atau ke hati mereka yang memiliki kecenderungan untuk beriman.
Upaya mereka itu menurut Ibn ‘Asyur lebih jauh, semakin menjadi-jadi setelah turunnya ayat-ayat 17-20 yang memperupamakan orang-orang munafik dengan dua perumpamaan yang buruk. Sebagian besar orang-orang munafik yang dimaksud adalah orang Yahudi yang tidak mahir dalam sastra Arab. Mereka ingin juga mengkritik al-Qur’an, maka cara yang dapat mereka lakukan adalah dengan berusaha menampilkan kelemahan kandungannya, antara lain menyangkut perumpamaan-perumpamaan yang ditampilkan al-Qur’an.
Menurut al-Biqa’i, setelah terbukti ketidakmampuan mereka melayani tantangan al-Qur’an, sehingga terbukti bahwa apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad adalah firman-firman-Nya, maka setelah sebelum ini dinyatakan-Nya bahwa buah-buahan surgawi, tidak sama dengan yang terdapat di dunia, walaupun dari segi penanamannya sama dengan yang duniawi, walau dari segi nama dan bentuknya serupa, maka pada ayat ini diisyaratkan-Nya bahwa matsal (perumpamaan) yang disajikan al-Qur’an, walau dari segi lahiriah sama dan namanya pun sama dengan yang dikenal manusia, namun dari segi hakikat, ketepatan dan kebenarannya sungguh berbeda, dan karena itu tidaklah tepat mengkritik dan menilainya tidak wajar, karena sesungguhnya Allah tiada malu yakni tidak enggan membuat perumpamaan contoh dan misal yang dapat mengesankan yaitu contoh berupa kutu atau yang melebihinya yakni lebih rendah atau besar dari itu, dan yang boleh jadi diremehkan atau dianggap tidak wajar dan tepat oleh orang-orang kafir. Adapun orang-orang yang beriman dengan iman yang benar, maka mereka mengetahui dengan pasti bahwa itu adalah kebenaran sempurna yang bersumber dari Allah, Tuhan Pemelihara mereka yang melimpahkan aneka bimbingan untuk memelihara mereka, sedang orang-orang kafir yang kekufurannya terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi maka mereka akan terus berkata: “Apakah maksud Allah menjadikan sesuatu yang hina ini, satu perumpamaan?” Pertanyaan mereka dijawab: Dengan perumpamaan itu banyak orang yang menutup mata dan telinganya yang terus menerus disesatkan Allah, karena mereka tidak mau mengerti dan banyak pula yang terus menerus diberi-Nya tambahan petunjuk, karena keyakinan mereka akan ke-Maha sempurnaan Allah; Allah tidak berbuat aniaya kepada yang Dia sesatkan karena Tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang fasiq yakni yang sebelumnya memang telah mendarah daging dalam jiwanya kefasikan.
Malu ada mukadimahnya, yaitu perasaan yang meliputi jiwa akibat kekhawatiran dinilai negatif oleh fihak lain, dan ada pula akibatnya yaitu meninggalkan, membatalkan, atau menjahui perbuatan yang melahirkan perasaan itu. Akibat itulah yang dimaksud dengan “malu” bagi Allah, yakni Allah tidak meninggalkan member perumpamaan walau perumpamaan itu berupa ba`udhah. Ba`udhah dalam Tafsir al-jalalain diartikan sebagai bentuk tunggal dari kata ba`udh, yakni kutu kecil. Kutu yang dimaksud, dijelaskan dalam Hasyiat al-jamal ‘ala al-jalalain sebagai “binatang yang sangat kecil”, menggigit dengan menyakitkan, dan berbau sangat busuk. Memang – tulisan lebih jauh – kata yang digunakan al-Qur`an itu dapat juga berarti nyamuk, tetapi bukan itu yang dimaksud di sini. Lebih jauh al-jamal mengutip dari tafsir al-Khazin bahwa kutu itu sangat kecil, berkaki enam dan bersayap empat, berekor dan berbelalai. Kendati ia kecil, belalainya dapat menembus kulit gajah, kerbau dan unta, serta menggigitnya sampai-sampai unta dapat mati akibat gigitannya itu.
Allah tidak malu memberi perumpamaan tentang kutu kecil yang diremehkan oleh kaum musyrik dan dianggap tidak wajar untuk disebutkan oleh Allah, bahkan walau lebih besar dari kutu itu pada nilai kerendahannya dalam pandangan kaum musyrik (yakni walau yang lebih tidak bermutu darinya), atau lebih kecil dari kutu itu pada bentuk badannya atau bagian dari bentuk badannya, misalnya hanya disayapnya saja. Hal ini seperti disabdakan Nabi saw: “Seandainya dunia ini memiliki nilai sebesar sayap kutu di sisi Allah, niscaya Dia tidak menganugerahkan setetes airpun kepada seorang kafir.” Ini karena tujuan memberi perumpamaan adalah menjelaskan yang abstrak dalam bentuk konkret, sehingga menjadi jelas adanya.
Kefasikan merupakan sifat yang menjadikan manusia keluar dan menjauh dari kebenaran dan keadilan. Buah yang busuk ditunjuk dengan menggunakan akar kata fasiq, karena kulit buah yang busuk terkelupas dengan sendirinya atau amat mudah dikelupas kulitnya sehingga ia terpisah dari isinya. Demikian juga seorang fasiq. Ia keluar dengan kemaunnya sendiri dari tuntunan Illahi, atau dengan mudah dikeluarkan dari kebenaran yang tadinya telah melekat pada dirinya.
Kefasikan bermacam-macam dan bertingkat-tingkat, puncaknya adalah kekufuran. Al-qur`an pun menggunakannya untuk makna-makna itu. Namun demikian dari segi pandangan hukum, dan setelah para pakar mengamati sekian banyak dalil, maka pakar-pakar dari kelompok Ahl as-Sunnah menyimpulkan bahwa kefasikan bukan kekufuran. Walaupun kefasikan sering dilakukan, tetapi itu tidak menjadikannya seorang kafir selama ia tetap mengakui – walau dengasn lidahnya saja – keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad saw.
Ucapan orang-orang kafir itu lahir dari kepribadian mereka yang buruk. Mereka dinilai Allah memiliki tiga sifat buruk sehingga mengakibatkan kerugian dan bencana buat diri mereka sendiri. Ayat ini dijadikan salah satu dasar untuk membuktikan bahwa ada kesesatan yang menimpa seseorang karena keburukan amal perbuatannya selain kesesatan yang sejak semula telah mengendap akibat kebejatan sifatnya. Ini difahami dari penegasan ayat di atas yang menyatakan Dan tidak ada yang disesatkan kecuali orang-orang yang fasik.
Perlu dicatat bahwa hidayah dan kesesatan merupakan dua istilah yang mengandung makna-makna menyeluruh mencakup semua jenis anugerah Allah – untuk istilah hidayah – dan aneka kecelakaan dan kerugian bagi kata kesesatan.
Sementara ulama berpendapat bahwa ayat ini turun sebagai tanggapan atas orang-orang kafir menyangkut firman-Nya tentang lalat ( Q.S. al-Hajj 73), dan laba-laba (al-Ankabut 41) yang telah turun jauh setelah turunnya ayat ini. Jika demikian timbul pertanyaan yaitu, mengapa bantahan tersebut baru dikemukakan sekarang di Madinah, jauh setelah turunnya ayat tersebut?
Thahir Ibn ‘Asyur menjawab bahwa hal ini dapat diserupakan dengan seorang dermawan yang tidak member bantuan kepada musuhnya, sehingga sang musuh menuduhnya kikir atau serupa dengan seorang pemberani yang menunda keterlibatannya dalam perang, berdasarkan suatu siasat tertentu sehingga diduga oleh musuhnya bahwa ia takut. Tetapi kemudian yang menuduh kikir datang dan memberi bantuan oleh sang dermawan, sipemberanipun sesaat kemudian tampil menghancurkan musuhnya. Demikian juga al-Qur`an yang sebelum ini telah tampil dengan perumpamaan-perumpamaan yang dikritik kaum kafir tetapi didiamkan dan tidak ditanggapi. Setelah itu berlalu al-Qur`an tampil dengan ayat di atas yang mengandung perumpamaan yang sangat indah, tetapi kini sambil membantah kritik mereka. Tidak ubahnya dengan dermawan dan pemberani di atas.
2. AYAT-AYAT MASYI’AH
Q.S. Al-Baqarah ayat 253

        •               •                  •   •             
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka etas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah ber¬kata-kata (langsung dengan dia) den sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada Ise putra Maryam beberapa muyizat serta Kami perkuat did dengan Ruhu 7-Qudus. Dan kalau Allah meng¬hendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah Rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, make ada di antara mereka yang beriman den ada (pule) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat ape yang dikehendaki-Nya.

Menurut Ahmad Mustafa Al-Maraghi dalam tafsir Al- Maraghi

Kebenaran Pasti Menang Terhadap Kebatilan.
Yakni, bahwa kebenaran pasti akan menumbangkan kebatilan. Kebenaran, pasti akan menerima dukungan, yang akhirnya menang atas kebatilan, kendati kebatilan itu sudah mengakar dan mempunyai kekuatan yang maha kokoh
Dalam hal tersebut, ayat di atas memberikan contoh konkret, seperti yang terjadi pada Jalut — orang kuat keturunan Palestina. Ia adalah penjajah bangsa Israel (Bani Israil) dengan merampas sumber daya kehidupan dan negara milik Bani Israil.
Kemudian, kelompok ahlur-ra'yi kalangan Bani Israil meng¬adakan musyawarah, yang salah satunya dihadiri oleh “nabi" Samuel. Agenda musyawarah mereka ini adalah memilih seorang raja yang akan memimpin Bani Israil. Di samping itu, raja tersebut akan diberi tugas mempersiapkan bala tentara untuk melawan musuh mereka.
Pada akhirnya, mereka mengambil kata sepakat memilih salah seorang dari mereka sebagai raja, yakni Thalut. Thalut, sudah mempersiapkan diri untuk maju ke medan perang meng¬hadang musuh. Dan mereka berhasil memenangkan peperangan itu karena izin Allah.
Daud, yang ketika itu adalah salah seorang prajurit tentara Thalut, berhasil membunuh Jalut. Semua musuh pun, akhirnya lari terbirit. Kemenangan didapat kalangan Mu'min, dan kaum watsani (penyembah berhala) menderita. kekalahan.
Kemenangan ini adalah lantaran kesigapan Daud yang oleh Allah dianugerahi pangkat kerajaan dan kenabian. Di samping itu, diajari oleh Allah hal-hal yang mengandung manfaat untuk tujuan mereka, seperti alat-alat perang, tameng, dan peralatan lainnya.
Selanjutnya, ayat tersebut menegaskan bahwa jika tidak ada kemurahan Allah, rahmat dan kebijaksanaan-Nya yang mahatepat, yakni dengan dikalahkannya kelompok yang suka melahirkan kerusakan, kejahatan dan kelakuan-kelakuan dosa oleh orang yang ahli dalam bidang kebaikan dan suka melakukan kebaikan di bumi, maka tanaman yang ada di alam ini akan musnah dan tidak menentu.
Setelah itu, ayat di atas juga memberikan penjelasan bahwa kisah yang dikemukakan kepada Rasul-Nya itu merupakan kisah kaum terdahulu, yang sebelumnya sama sekali belum diketahui oleh Rasul (Muhammad). Seperti biasanya, Rasulullah saw. akan mengetahui cerita-cerita seperti itu melalui wahyu Ilahi. Dialah Yang Maha Bijak & Maha segalanya. Di samping itu, ini adalah suatu tanda bahwa beliau adalah benar-benar salah seorang dari Rasul Allah.
Dalam ayat di atas juga disebutkan bahwa para Rasul itu masing-masingnya diberi suatu keistimewaan yang tidak dimiliki lainnya. Karenanya, dalam ayat di atas dijelaskan mengenai sebagian dari keistimewaan dan sejarah hidup para Rasul, yang tidak dimiliki oleh sebagian Rasul lainnya. Penjelasan mengenai hal ini sudah dikhususkan oleh ayat di atas, yang menjelaskan perihal sebagian utusan (Rasul) yang keberadaan pengikutnya masih tetap ada, di samping penyebutan tentang para pengikut para Rasul yang lain — yang juga masih ada — dan di antara mereka saling berselisih dan saling membunuh.

PENJELASAN
     
Mereka, para utusan (Rasul) itu, yang juga telah diisyaratkan di dalam ayat:
•   
Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul, (Yasin :3).
Kami (Allah) utamakan sebagian dari mereka atas lainnya dalam beberapa derajat kesempurnaan dan keutamaan. Sebagian mereka ada yang Kami khususkan dengan beberapa jejak yang agung, yang tidak dimiliki oleh Rasul yang lainnya. Sekalipun, tugas mereka ini pada dasarnya adalah sama: dipilih oleh Allah untuk menyampaikan hidayah-Nya kepada semua makhluk (manusia). Hidayah tersebut akan mengantarkan manusia kepada kebahagiaan dunia akhirat.
Kesimpulan pengertian ayat ini : Mereka, pada dasarnya adalah para Rasulullah. Mereka layak dijadikan sebagai panutan, dan hidayah mereka harus dijadikan sebagai pedoman, meski di antara mereka mempunyai berbagai keistimewaan masing-masing, baik yang berkait dengan diri mereka, syariat yang dibawa, dan kondisi umat yang menjadi sasaran dakwah.
Di dalam ayat berikutnya, dijelaskan mengenai berbagai keistimewaan yang dimiliki para Rasul – yang sudah diistimewakan Allah. Karenanya, Allah berfirman:
 •  
Di antara Rasul itu ada yang mendapatkan keutamaan dari Allah dengan berbicara langsung- dengan izin Allah – dengan Allah, tanpa utusan atau perantara. Beliau ini adalah Nabi Musa as., sebagaimana telah dijelaskan di dalam firman Allah :
              
Dan (kami telah mengutus) Rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan Rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.(An-Nisa’: 164)

      ………
Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya………… (Al-A’raf : 143)

     ••  
Allah berfirman: "Hai Musa, Sesungguhnya aku memilih (melebihkan) kamu dan manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalah-Ku dan untuk berbicara langsung dengan-Ku,…………….(Al-A’raf : 144).

Keutamaan Nabi Muhammad saw. atas Rasul-rasul lainnya

  
Sebagian mereka ada yang diutamakan Allah di atas Rasul-rasulnya, dengan anugerah derajat yang lebih sempurna dan utama dibanding Rasul lainnya. Dan yang dimaksud di dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad saw., sebagaimana dikuatkan dengan riwayat Ibnu Jarir dan Mujahid, di samping diperkuat oleh hubungan ayat yang menunjukkan pengertian seperti itu.
Ayat ini memberi pelajaran tentang ihwal orang-orang terdahulu yang mengikuti para Rasul dengan konsisten, agar dijadikan sebagai teladan. Ayat ini (sekaligus) mengecam secara keras atas kejadian yang menimpa umat para Rasul yang saling bertengkar dan membunuh, menyusul wafatnya para Rasul itu. Padahal, pada dasrnya agama mereka itu adalah satu. Dan yang sampai sekarang masih ada, adalah pengikut agama Yahudi, Nasrani dan Islam.
Bahasan yang dikemukakan dalam ayat ini, adalah member penjelasan tentang keistimewaan-keistemewaan para Rasul tersebut. Pertama, disebut mengenai Nabi Musa dan akhirnya adalah Nabi Isa. Sedang Nabi Muhammad saw. disebutkan dipertengahan. Penyebutan Nabi Muhammad saw. dipertengahan ini memberikan petunjuk bahwa syari’at yang dibawa Nabi Muhammad adalah bersifat pertengahan (artinya seimbang). Begitu pula umatnya.
Berbagai keistimewaan yang dimiliki oleh para Rasul itu, di antaranya adalah penonjolan di bidang Akhlak pada seorang Rasul, seperti yang diisyaratkan oleh firman Allah:
    
Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Al-Qalam:4)
Di antara Rasul pula, ada yang diberi keistimewaan Kitab yang dibawa syari’atnya, seperti diisyaratkan sebuah ayat yang membicarakan keutamaan Al-Qur`an:
•       ………..
Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih Lurus ………………….(Al-Isra’: 9)

 •     •              ………….
Allah telah menurunkan Perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang [1312], gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah……….. ( Az-Zumar : 23)

  •  ••        ………..
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah………( Ali Imran : 110)

Dan dari keistemewaan lainnya adalah keistimewaan yang ada pada umat seorang Rasul, yang berpegang teguh pada agama yang dibawanya, meski Rasul itu telah wafat. Hal ini seperti dijelaskan di dalam firman Allah berikut ini:
  •  ••        

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah (Imran, :110).

Andaikan Nabi Muhammad saw. hanya diberi mu'jizat Al-Qur'an saja, maka sudah cukup mengangkat beliau untuk lebih utama dibanding apa yang dianugerahkan kepada para rasul lainnya. Sebab, Al-Qur`an merupakan mu`jizat yang kedudukannya abadi sepanjang masa, yang lain dengan mu'jizat-mu'jizat lainnya.
Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits, bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Tiada seorang Nabi pun melainkan telah diberi anugerah ayat-ayat (mu'jizat) yang pada masa itu orang-orang mau per¬caya dengan hal seperti itu. Namun, apa yang sudah dikarunia¬kan kepadaku, adalah wahyu yang telah disampaikan Allah kepadaku. Karenanya aku berharap agar aku adalah yang (mempunyai) pengikut paling banyak di antara mereka (para Rasul) esok di hari kiamat".

Juga riwayat lain dari beliau saw., bahwa Nabi saw. bersabda:
"Aku diberi keutamaan di atas para Nabi lainnya nnya sebanyak enam hal : (1) Aku diberi Jawami 'u ‘I-Kalim (Al-Qur'an); (2) Diberi pertolongan dengan takutnya musuh (sebelum menyerang,); (3) dihalalkannya ghanimah (rampasan perang); (4) semua permukaan bumi bisa dijadikan sebagai masjid dan suci; (5) aku diutus untuk semua umat manusia; (6) para Nabi diakhiri dengan diriku”.

Al-Bayyinat, adalah ayat-ayat dan dalil yang jelas dan benar, seperti Allah firmankan:
    
... Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa bukti-bukti) keterangan-keterangan yang nyata. . . . "
(Al-Ankabut : 39).

Wa ayyadnahu, artinya Kami (Allah) perkuat dia. Sedang Ruhu’l Quds adalah malaikat pembawa wahyu yang dikhususkan oleh Allah untuk memperkuat para Rasul-Nya, seperti firman Allah kepada Nabi Muhammad saw.:
 •  •         
"Katakanlah, 'Ruhu Y-Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur'an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, clan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah). " (An-Nahl : 102).

Allah swt. mengkhususkan kepada Nabi Isa dengan memberi ayat dan dalil-dalil (bukti) yang tegas sebagai celaan atas kaum Yahudi yang secara keterlaluan melakukan penghinaan padanya. Mereka ini menolak kehadiran Isa, meski didukung dengan ber¬bagai bukti nyata yang mendukung kenabiannya. Di samping itu, untuk mencela kaum Nasrani yang terlalu mengagung-agungkan diri. Mereka ini tidak memandang Isa sebagai Nabi (Rasul), tetapi justru merrandangnya sebagai "tuhan" dengan mengambil penguat tanda-tanda kebesaran Allah.
Firman Allah yang berbunyi min ba'dihim, (setelah para Rasul itu tiada/wafat), artinya adalah nasib para umatnya yang ber¬macam-macam. Maksud ayat ini apabila Allah swt. tidak meng¬hendaki mereka saling membunuh, mereka pun tidak akan melaku¬kan hal itu. Mereka jugs akan sepakat mengikuti para Rasul yang datang kepada mereka dengan membawa kebenaran dari Allah.
Firman Allah yang berbunyi, min ba'di ma jaat humul-bayyinat, artinya : setelah mereka didatangi para Rasul yang membawa berbagai mu'jizat, ayat-ayat yang terang dan menunjuk¬kan atas kebenaran yang wajib diikuti — ayat-ayat tersebut me¬rupakan peringatan bagi mereka agar jangan berpaling dari sunnah yang telah disampaikan Rasul mereka.
Sedang firman Allah yang berbunyi walakin ikhtalafu, artinya: Allah menghendaki untuk saling membunuh karena di antara mereka sama-sama mengalami perselisihan pandangan. Sebagian dari mereka memang ada yang beriman kepada apa yang didatang¬kan kepada para Rasul, dan sebagian lagi kafir dan mengingkari hal tersebut. Mereka ini sudah tidak bisa diharapkan lagi menerima hidayah.

Hidayah Menerima Agama Berdasarkan Kemauan - Bukan Ilham
Sebagai penjelasan terhadap sub judul ini adalah : Allah swt. telah membekali umat manusia dengan kesempurnaan akal. Dengan akal tersebut, manusia mampu mengatur semua perasaannya, dan mampu berpikir dalam rangka mencari jalan kehidupan, di samping untuk mengetahui kemaslahatan yang berkait dengan kebutuhan jasmani ataupun ruhani. Kemudian, Allah swt. menjadikan pengembangan dan kemajuan pemikiran sebagai suatu halyang mungkin bisa diupayakan sendiri oleh yang bersangkutan. Artinya, pada pertumbuhan awal, manusia mempunyai daya tanggap yang lemah. Lalu, manusia bisa memiliki daya tanggap yang cukup kuat setelah melalui proses pendidikan dan pengajaran, di samping berbagai pengalaman yang telah dilaluinya.
Allah juga menjadikan hidayah agama yang berada di dalam diri manmusia sebagai sesuatu yang bisa diupayakan oleh yang bersangkutan. Ia bisa tanggap dengan masalah-masalah agama sesuai dengan bakat dan alam pikirannya. Keadaannya sama ketika ia menggunakan akalnya dalam rangka menyerap berbagai kemaslahatan yang ada di alam ini.
Karena itulah, masalah ini yang menyebabkan mereka ber¬beda pandangan dalam masalah agama. Seandainya Allah menghendaki masalah agama ini merupakan sebagian dari ilham yang Allah berikan secara umum, dan insting dalam hal agama ini sama dengan insting yang ada di dalam hewan — atau ilham Allah kepada binatang — sudah tentu semua manusia, akan sama dalam menerima hidayah, juga sama dalam hal ke¬bahagiaan yang mereka peroleh. Juga tidak akan ada seorang pun yang berbeda pandangan dalam hal agama, yang menyebabkan mereka saling membunuh.
Tetapi, manusia itu diciptakan oleh Allah tidak seperti hewan; dan hal inilah yang merupakan sebab timbulnya perselisihan antarpemeluk agama. Inilah penyebab kalangan pemeluk agama saling berbeda pendirian. Sebagian mereka ada yang beriman secara benar, dan kelompok inilah yang memahami agama secara benar dan sempurna. Sebagian lain ada yang dikuasai hawa nafsu. Mereka adalah orang-orang yang pada prinsipnya mengingkari agama, karena mereka berupaya menafsirkan pengertian-pengerti¬an agama berdasar hawa nafsu.
Inilah pangkal terjadinya persengketaan dan penyebab per¬musuhan, di samping terjadinya pertumpahan darah di antara mereka. Orang-orang Yahudi telah berselisih paham dalam masalah agama, sehingga mereka saling menumpahkan darah antar sesama.
Namun, situasi yang melanda kaum Nasrani lebih dari itu. Mereka terpecah menjadi berbagai sekte, yang setiap sekte mem¬punyai berbagai aliran, yang antara sekte dan aliran lain, mereka saling bunuh.
Allah swt. melarang secara keras kepada Kaum Muslimin melakukan perbuatan seperti di atas. Allah memerintahkan kepada umat Islam untuk membina persatuan. Hanya patut disayangkan, umat Islam mampu membina persatuan ini hanya dalam beberapa saat saja : di masa Nabi saw. dan beberapa periode sepeninggal beliau, yang mereka sebagai umat paling utama dibanding umat lainnya.
Pada perkembangannya, mereka terpecah dalam masalah agama dalam berbagai madzhab dan aliran, bahkan di antara mereka pun terjadi insiden saling membunuh. Situasi seperti ini masih terus rawan, sehingga mereka menjadi umat yang paling jauh dari kesatuan yang sulit dipadukan kembali.
Sudah merupakan Sunnatullah yang berlaku kepada makh¬luk-Nya, bahwa di kalangan pemeluk agama, biasa ada kejadian saling membunuh di lingkungannya sendiri dengan dalih agama. Juga dengan alasan untuk mempertahankan dan memelihara agama dari bahaya atheisme. Masalah ini, hanya Allah-lah yang menge¬tahui hikmah yang terkandung di dalamnya.
    
Seandainya Allah menghendaki peleraian di antara mereka, sehingga sebagian mereka merasa senang memenangkan pendirian¬nya berdasarkan hujjah dan argumentasi, mereka tentu tidak akan sampai saling membunuh.
Tetapi, Allah telah membekali kepada manusia dengan insting yang cenderung mempertahankan kemaslahatan dengan segala daya yang mereka miliki, baik pemikiran atau kekuasaan. Di antaranya ada yang meladeni dengan beradu argumentasi, dan sebagian lagi menggunakan kekuatan untuk melawan kekuatan lainnya.
Perbedaan pendapat dan tiadanya kesadaran dari kedua belah pihak ini yang menyebabkan timbulnya pertumpahan darah yang tidak dapat dielakkan lagi.
    
Sesungguhnya, manusia diberi keistimewaan dengan berbagai bakat, merupakan kehendak dan kekuasaan Allah yang tak dapat dielakkan. Jika Allah berkehendak memberi taufik kepada hamba¬hamba-Nya, maka Allah akan membuat mereka itu menjadi beriman dan tact pada-Nya. Dan apabila A11ah menghendaki menghinakan sebagian perang yang lain, maka Dia akan menjadi¬kan mereka sebagai kaum kafir yang mengingkari-Nya.

a. Menurut M. Quraish Shihab dalam tafsir Al- Mishbah
Setelah dalam ayat yang lalu dijelaskan, bahwa Nabi Muhammad Saw adalah salah seorang rasul yang diutus Allah, di sini dijelaskan kedudukan para rasul di sisi-Nya dan keadaan umat mereka setelah kepergian para rasul itu.
Kata (تلك ) tilka/itu, merupakan kata penunjuk sesuatu yang jauh yang sengaja dipilih di sini untuk mengisyaratkan betapa jauh dan tingginya kedudukan para rasul itu, dan menunjukkan bahwa mereka adalah satu kelornpok yang kedudukannya - dari segi ketakwaan dan kedekatan kepada Allah - sunggah jauh berbeda dengan manusia-manusia biasa. Ada pendapat lain yang wajar dicatat di sini, tetapi bukan untuk dianut, namun sekadar untuk menunjukkan salah satu contoh bias sementara ulama rnenyangkut pandangan mereka tentang wanita.
Abu al-'Iasan Ali Ibn Ahmad ibn Hasan al-Harrali (637 H), setelah mernbandingkan redaksi yang digunakan oleh QS. al-An'am ayat 90 yang menunjuk para rasul dengan kata (اولئك) ulaika/lmereka itulah dengan redaksi surah al-baqarah ini berpendapat, bahwa yang dibicarakan oleh ayat al-Baqarah adalah perselisihan kelompok-kelonipok yang terjadi setelah kepergian para rasul itu, sedangkan uraian surah al-An'am adalah tentang kernantapan para rasul dalam perolehan hidayah serta keteladanan mereka. Maka kata tilka di sini dipilih untuk mengisyaratkan sekaligus mengantar uraian tentang kelompok-kelompok yang berselisih itu. Kelompok yang berselisih itu adalah kelompok yang tidak wajar diteladani, karena itu dipilih kata tilka yang biasa digunakan untuk menunjukkan kelompok rendah (mu'annats/feminim), yang mengandung berita-berita rendah dan tidak mantap. Sekali lagi, pandangan ini tentu saja tidak tepat. Bukan saja karena merendahkan kaum wanita, tetapi juga karena sekian banyak ayat al-Qur'an yang menggunakan kata tilka justru menunjuk hal-hal yang yang, seperti pada ayat sebelunnnya (ayat 252) yang menunjuk kepada ayat-ayat Allah dengan kata tilka.
Kelanjutan ayat di atas berbunyi: Kami lebihkan sebagian mereka atas yang lain. Kelebihan yang dianugerahkan Allah bukannya tanpa dasar atau pilih kasih, tetapi atas dasar hikmah kebijaksanaan sesuai dengan tugas dan fungsi yang akan diemban oleh setiap rasul. Memang tidak ada satu ketetapan Allah swt. yang tanpa hikmah dan kemaslahatan untuk makhluk.
Kelebihan-kelebihan itu bermacarn-macam, ada rasul yang membawa syariat, ada juga sekadar pendukung rasul lain - seperti Nabi Harun terhadap Musa as. Ada yang hanya memiliki satu-dua keistimewaan, dan ada juga yang menghimpun banyak keistimewaan, seperti Nabi Ibrahim as. dan Nabi Muhammad saw. Ada yang keliru lalu diluruskan, seperti Nabi Yunus as, ada juga yang tidak keliru, sikap dan perbuatannya sudah baik dan benar, tapi diluruskan untuk mencapai kedudukan yang lebih tinggi. Ada yang mendapat kitab suci, ada juga yang tidak. Ada yang diutus untuk satu wilayah atau desa tertentu, seperti Nabi Luth, ada juga untuk keseluruhan anggota suku dan waktu tertentu seperti Nabi Isa as. untuk Bani lsra'il, daan juga untuk seluruh manusia dan sepanjang masa seperti halnya Nabi Muhammad saw.
Dalam ayat ini disebutkan dua contoh rnenyangkut kelebihan yang dianugerahkan Allah, yaitu Allah berkata-kata langsung dengan rasul. Ini jelas, antara lain menunjuk kepada Nabi Musa as., karena al-Qur'an secara tegas menyatakan bahwa beliau mendapat keistimewaan itu (QS. an-Nisa’ ayat 164). Walaupun ayat ini tidak menafikan adanya yang memperoleh keistimewaan ini selain beliau, seperti Rasulullah Muhammad saw.
Kita tidak tahu persis, bagaimana Allah berkata-kata dengan Nabi agung itu. Yang pasti, percakapan itu bukan seperti percakapan yang kita kenal, yakni menggunakan alat atau suara dan semacamnya, karena tidak ada sesuatupun yang sama dengan Allah, Allah berbeda dengan segala yang terbayang dalam benak. Paling tinggi kita dapat berkata, bahwa kata-kata Allah tersebut merupakan informasi yang benar dan penting yang ditangkap Nabi Musa as. dengan satu cara yang berbeda dengan cara yang diterima rasul-rasul yang lain. Bagaimana cara beliau menangkapnya, kita juga sulit menduga.
Contoh kedua yang dikemukakan ayat di atas adalah Nabi Isa putra Maryam. Allah menganugerahkan bukti-bukti yang jelas kepadanya, sehingga tidak ada yang nengingkarinya kecuali yang keras kepala. Beliau juga dianugerahi keistirnewaan, yaitu Kami perkuat dia dengan Rub al-Qudus. Rujuklah ke ayat 87 surah ini untuk menemukan penjelasan makna memperkuat beliau dengan Ruh al-Qudus.
Hanya dua rasul yang disebut di sini, yaitu Nabi Musa secara tersirat dan Nabi 'Isa as. secara tersurat. Ini karena yang dihadapl oleh rnasyarakat rnuslirn di Madinah ketika ayat-ayat surah ini turun adalah Bani Isra'il, bahkan kandungan surah ini banyak berbicara tentang mereka. Di sisi lain, hanya Nabi 'Isa as. yang disebut secara khusus, karena beliau adalah rasul terakhir Bani Israil yang antara lain dating memperje1as dan membatalkan sebagian ajaran Musa as. Di sisi lain, kerasulan beliau diingkari oleh Bani Isra'il yakni orang-orang Yahudi.
Mengapa Nabi Muhammad tidak disebut? Banyak yang menjawab, "Siapa bilang beliau tidak disebut? Bahkan oleh ayat ini beliau diisyaratkan memperoleh kelebihan yang amat agung, melebihi yang diberikan kepada rasul selain beliau." Nabi Muhammad saw. -menurut banyak ulama itu -adalah yang dimaksud dengan firrnan-Nya: ( ورفع بعضهم د ر جات ) wa rafa’a ba’dhahum darajat/ sebagian mereka, Allah tinggikan beberapa derajat. Yang Allah tinggikan itu pastilah salah seorang di antara rasul-rasul itu, bukan sekelompok dari mereka dan beberapa derajat itu adalah keutamaan¬keutamaan yang diraih oleh rasul yang satu itu. Sebab apabila yang dirnaksud adalah sekelompok dari mereka, dan derajat itu untuk sebagian mereka atas sebagian yang lain, maka kalimat itu menjadi pengulangan atas kalimat pada awal ayat ini, yaitu, "Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.”
Memang nama Nabi Muhammad saw tidak disebut secara tersurat, tetapi itu justru menunjukkan kelebihan dan keagungan beliau, seakan-¬akan tanpa disebut namanyapun orang telah tahu.
Kalaulah tidak ada keistirnewaan beliau selain al-Qur'an atau diutus kepada sernua makhluk, maka hal ini sudah cukup menjadi bukti betapa besar kelebihan beliau atas rasul-rasul yang lain.
Allah SWT di sini secara tegas menyatakan, bahwa ada rasul yang dilebihkan atas rasul yang lain. Tetapi di tempat yang lain dalam QS. al Baqarah ayat 136, Allah mengajarkan umat Islam untuk menyatakan, "kami tidak membeda-bedakan seorang (rasul pun) diantara mereka (para rasul itu).” Ini tidak bertentangan dengan itu, karena yang pertama berbicara tentang kelebihan yang Allah anugerahkan, dan merupakan kenyataan yang tidak dapat dielakkan, sedangkan yang kedua adalah tidak membeda-bedakan dalam mempercayai mereka sebagai rasul-rasul pilihan Allah, walau pada saat yang sama kita percaya bahwa Allah meninggikan derajat sebagian yang lain.
Kelanjutan ayat di atas berbunyi: Seandainya Allah menghendaki niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah mereka.
Kata berbunuh-bunuhan adalah terjemahan dari kata ( اقتل ) iqtalu. Kata ini terambil dari kata ( قتل ) qatala yang tidak selalu berarti membunuh. Tetapi ia juga dapat berarti bertengkar, mengutuk, mernbunuh. Karena itu yang dimaksud berbunuh-bunuhan adalah puncak ¬perselisihan mereka, namun ini tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian mereka saling bertengkar, kutuk mengutuk, dan berkelahi, sebagaimana terlihat dalam kenyataan umat beragama. Yang lebih buruk lagi bahwa perselisihan mereka justru terjadi sesudah datang krterangan-keterangan kepada mereka. Keterangan-keterangan tersebut mereka putar balikkan, atau salah pahami, baik oleh rayuan nafsu dan dengki, atau ulah setan menyesatkan mereka. Ada yang gairah keagamaannya sedemikian besar dan menggebu sehingga menyalahkan pihak lain yang tidak sependapat dengannya, ada juga yang menduga kebenaran dalam rincian agama hanya satu, sehingga ijtihad atau pemahaman kelompok lain dianggapnya salah, bahkan sesat, dan lain-lain penyebab: sehingga pada akhirnya mereka berelisih dan perselisihan ini mengantar mereka bertengkar, kutuk-mengutuk, berkelahi, dan atau bunuh-membunuh. Perselisilian itu juga mengakibatkan ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, niscaya umat para rasul itu tidak akan bunub membunuh sesudah mereka, yakni sesudah para rasul - itu – seperti Yahudi
Memerangi orang Nasrani setelah datangnya `Isa as, atau orang-orang Nasrani memerangi kaum muslimin setelah datangnya Nabi Muhammad saw, seperti misalnya perang salib dan lain-lain. Atau sesudah mereka, yakni sesudah kepergian setiap rasul mereka. Ini berarti tidak akan bunuh-membunuh umat setiap rasu yang satu dengan yang lainnya sesudah dating kepada mereka keterangan agama yang bersifat pasti. Makna ini tidak menjadikan bunuh-membunuh antar pemeluk dua agama. Tetapi antara satu agama, masing-masing mengaku bahwa dia atau kelompoknyalah pengikut setia nabi, sedang aliran atau kelompok yang lain kafir dan sesat, seperti bunuh-membunuh yang terjadi antara kerajaan Yahuza dan Israil, sedang keduanya mengaku pengikut ajaran Musa as., atau antara. Protestan dan Katolik yang masing-masing mengakui Isa as., namun saling mengkafirkan.
Ayat ini mengandung peringatan kepada kaum muslimin agar tidak saling bermusuhan atau kafir mengkafirkan. Nabi saw pun mengingatkan kaum muslimin bahwa, "Siapa yang berkata kepada saudaranya seagama, wahai si kafir, maka ia yang wajar memikulnya" karena bila ia menuduh demikian maka dia telah menanamkan benih pertengkaran dan permusuhan sehingga wajar pula ia yang memikul dosanya. Peringatan itu beliau sampaikan berkali-kali, bahkan merupakan salah satu peringatan beliau pada haji wada' (haji perpisahan).

Kembali kepada ayat di atas seandainya Allah menghendaki mereka tidak saling bunuh-membunuh. Tetapi mereka berselisih sehingga, mereka saling bunuh-membunuh. Seandainya mereka tidak berselisih, tentulah mereka tidak saling bunuh-membunuh. Seandainya Allah menghendaki maka Allah menciptakan mereka tanpa memiliki kemampuan berpikir memilih dan rnemilah, dan tidak menjadikan mereka memiliki nafsu dan potensi baik dan buruk. Dan bila manusia, diciptakan-Nya demikian pasti mereka tidak berselisih sehingga tidak akan saling membunuh. Akan tetapi Allah rnenciptakan mereka memiliki kemampuan memilih dan memilah yang dapat menjadikan mereka berbeda-beda sehingga dapat tercipta kompetisi demi kemajun. Memang perbedaan itu dapat rnengantar kepada perselisihan, tetapi seharusnya tidak sampai kepada tingkat bunuh-membunuh, karena Allah telah mengutus para rasul serta telah menjelaskan keterangan-keterangan baik melalui kitab suci atau melalui para nabi yang seharusnya menjadi rujukan mereka untuk penyelesaian setiap perselisihan.
Demikian kalau Allah menghendaki tidak terjadi perselisihan itu, tetapi Allah tidak menghendaki itu, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya, sesuai hikmah dan kebijaksanaan-Nya.

C. KESIMPULAN
Dari uraian ayat-ayat iradah dan masyi`ah diatas dapat penulis simpulkan bahwa segala sesuatu yang berada di alam ini kesemuanya adalah kehendak dari Allah SWT (Masyiah Allah). Karena kehendak-Nya adalah suatu yang pasti akan terjadi dan Takdir-Nya berlaku bagi segenap makhluk. Beriman akan iradat/masyiah (kehendak/keinginan) Allah ini adalah beriman bahwa segala yang Allah kehendaki pasti akan terwujudkan dan yang Allah kehendaki tidak akan terwujudkan, dan segala sesuatu yang ada dilangit dan dibumi baik itu yang bergerak maupun yang diam kesemuanya dibawah kehendak Allah .
Seperti yang penulis paparkan di atas bahwa sifat Iradah dan Masyi’ah yaitu Allah Maha Berkehendak dan Maha melakukan apa yang dikehendaki-Nya telah ditegaskan dalam al-Qur’an seperti yang tertuang dalam firman-Nya:
1. "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?." Hal ini mengandung maksud bahwa Allah menghendaki suatu isyarat yang menunjukkan bahwa sebab kesesatan mereka adalah ingkarnya mereka terhadap Sunna¬tullah yang ada pada dirinya, yang seharusnya menggunakan akal pikirannya untuk merenungkan hikmah yang terkandung di dalam perumpamaan-perumpamaan yang ada di dalam Al-Qur'an, sekalipun tampaknya re¬meh. Dan Ayat ini juga dijadikan salah satu dasar untuk membuktikan bahwa ada kesesatan yang menimpa seseorang karena keburukan amal perbuatannya selain kesesatan yang sejak semula telah mengendap akibat kebejatan sifatnya. Ini difahami dari penegasan ayat di atas yang menyatakan Dan tidak ada yang disesatkan kecuali orang-orang yang fasik.
2. Apa yang Allah kehendaki pasti akan terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi, seperti tertuang dalam firman Allah “Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehandakinya”. Tetapi mereka berselisih sehingga, mereka saling bunuh-membunuh. Seandainya Allah menghendaki maka Allah menciptakan mereka tanpa memiliki kemampuan berpikir memilih dan memilah, dan tidak menjadikan mereka memiliki nafsu dan potensi baik dan buruk. Memang perbedaan itu dapat mengantar kepada perselisihan, tetapi seharusnya tidak sampai kepada tingkat bunuh-membunuh, karena Allah telah mengutus para rasul serta telah menjelaskan keterangan-keterangan baik melalui kitab suci atau melalui para nabi yang seharusnya menjadi rujukan mereka untuk penyelesaian setiap perselisihan. Ayat ini mengandung peringatan kepada kaum muslimin agar tidak saling bermusuhan atau kafir mengkafirkan
Demikian kalau Allah menghendaki tidak terjadi perselisihan itu, tetapi Allah tidak menghendaki itu, Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya, sesuai hikmah dan kebijaksanaan-Nya.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, penulis menyadari akan kekurangan dalam menganalisa untuk itu kritik dan saran sangat diharapkan.




DAFTAR PUSTAKA

Al-Maraghi, Ahmad Mustafa. 1986. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: CV. Toha Putra
Nata, Abuddin. 2002. Tafsir ayat-ayat al-Qur’an. Edisi 1 cet. 1 Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Shihab, M Quraish. 2002. Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an, Jakarta: Lentera Hati.
Ridho, Said Imam Muhammad Rasyid, 1935. Tafsir al-Qur`an al-Hakim, Beirut: Dar al-Kuthub al-Ilmiah

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN MADRASAH DI INDONESIA

Oleh: Muhammad Yusri
Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan agama diurus oleh dua departemen yaitu: Departemen van Onderwijst en Eeredinst untuk pengajaran agama di sekolah umum, dan Departemen voor Inlandsche Zaken untuk pengajaran agama di lembaga pendidikan Islam (pesantren dan madrasah). Dalam praktiknya, kedua lembaga tersebut tidak menangani masalah pendidikan dalam arti memfasilitasi, melainkan lebih merupakan sarana untuk mengontrol dan mengawasi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Salah satu alat pengontrol yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda pada 1905 dan 1925 ialah kebijakan Ordonansi Guru. (Steenbrink, 1994 : 41)
Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan bagi guru-guru agama untuk memiliki surat izin. Akibatnya, tidak sedikit guru-guru agama yang tidak bisa mengajar karena tidak lulus dari lembaga perizinan yang sebenarnya lebih bersifat politis. Seleksi yang dilakukan melalui Ordonansi Guru ini menunjukkan adanya kekhawatiran pemerintah terhadap guru-guru yang dianggap berbahaya yang dapat menimbulkan kesadaran kritis rakyat, karena bisa menimbulkan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda.
Selain memberlakukan Ordonansi Guru, pemerintah Hindia Belanda juga memberlakukan Ordonansi Sekolah Liar pada tahun 1930-an. Kebijakan ini mengharuskan setiap penyelenggaraan pendidikan untuk mengantongi surat izin dari pemerintah. Lebih dari itu, pihak penyelenggara pendidikan juga harus melaporkan keadaan sekolah dan kurikulum yang diterapkan. Ketidaklengkapan laporan sering dijadikan alasan untuk menutup kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat (Maksum, 1999 : 116).
Pengaturan pendidikan agama juga diberlakukan pada masa pendudukan Jepang. Meskipun pada esensinya pengaturan itu juga dilakukan untuk mengawasi lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada di masyarakat, namun Jepang tampak sedikit lebih lunak dibanding pemerintah Hindia Belanda. Mungkin karena keberadaannya di bumi Indonesia yang masih seumur jagung, sehingga mereka merasa perlu untuk mengambil hati umat Islam. Jepang bahkan menawarkan bantuan dana bagi sekolah dan madrasah, serta membiarkan masyarakat membuka kembali madrasah - madrasah yang pernah ditutup oleh pemerintah Hindia Belanda.
Ketika Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945, yang kemudian menuntut terjadinya peralihan kekuasaan, maka tugas pengaturan keagamaan pada masa Belanda dan Jepang diambil alih oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (kemudian berubah menjadi Departemen Agama) yang didirikan pada 3 Januari 1946 oleh kabinet Sutan Syahrir.
Pembentukan Kementerian Agama itu tampaknya merupakan realisasi konkret dari pengumuman BP KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) pada 22 Desember 1945 yang salah satunya menganjurkan untuk memajukan pendidikan dan pengajaran di madrasah, langgar dan pesantren. Pesantren dan madrasah mendapat perhatian dengan cara pemberian bantuan pemerintah yang diperbesar, karena lembaga pendidikan ini telah menjadi salah satu aset untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Maksum, 1999 : 90).
Proklamasi Kemerdekaan membawa angin segar bagi perkembangan madrasah dan pesantren di Indonesia. Keseriusan pemerintah RI dalam memperhatikan kedua lembaga ini terlihat dari kesediaannya memberikan bantuan dana. Namun yang lebih strategis tentu saja adalah dibentuknya Kementerian Agama, lembaga yang sangat otoritatif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia.

Kamis, 02 April 2009

EVALUASI KEBIJAKAN PERENCANAAN PENDIDIKAN

Publised by : Muh. Yusri

Pendahuluan
Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman, maka diperlukan komunikasi dalam hal sistem perencanaan pendidikan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan, penyusunan perencanaan, pengawasan, evaluasi, serta perumusan kebijakan yang sangat memerlukan komunikasi sebagai bahan pendukung pada perencanaan pendidikan. Dalam hal ini diperlukan suatu sistem pendekatan yaitu perencanaan pendidikan partisipatori.
Dalam perencanaan pendidikan memerlukan beberapa konsep mengenai perubahan lingkungan pendidikan, kebutuhan organisasi pendidikan akan perencanaan akibat perubahan lingkungan, ciri-ciri sistem yang akan dipakai dalam perencanaan, dan beberapa teori perencanaan. Hudson menunjukkan 5 proses perencanaan yaitu radical, advocacy, transactive, synoptic, dan incremental yang dikatakan sebagai taxonomy.
Perencanaan partisipatori berarti perencanaan yang melibatkan beberapa yang berkepentingan dalam merencanakan sesuatu yang dipertentangkan dengan merencanakan yang hanya dibuat oleh seseorang atau beberapa orang atas dasar wewenang kedudukan, seperti perencana di tingkat pusat kepala-kepala kantor pendidikan di daerah. Perencanaan partisipatori banyak melibatkan orang-orang daerah yang memiliki kepentingan atas obyek yang direncanakan.
karena itu perencanaan partisipatori, memerlukan informasi dari masyarakat dalam arti perlu pendekatan pada masyarakat untuk melaksanakan perencanaan pendidikan pada satu tempat (daerah). Dalam arti hubungan lembaga pendidikan dengan komunikasinya merupakan dasar untuk memudahkan pelaksanaan perencanaan pendidikan partispatori seperti kebiasaan lembaga pendidikan dan masyarakat bekerja sama membangun pendidikan. Komunikasi antara lembaga pendidikan dengan masyarakat merupakan realisasi teori common sense dalam komunikasi, bukan teori kompetisi atau teori kontrol.

Misi, Tujuan, dan Program Perencanaan
Setiap perencanaan pada umumnya memiliki satu tujuan perencanaan yang mencakup langkah keseluruhan perencanaan, mulai perencanaan strategi sampai keperencanaan operasional. Dengan demikian proses perencanaan melalui tahap-tahap seperti:
1. Menentukan kebutuhan dasar antisipasi terhadap perubahan lingkungan atau masalah yang muncul.
2. Melakukan forecasting, menentukan program, tujuan, misi perencanaan.
Menspesifikasi tujuan.
3. Menentukan standar performan.
4. Menentukan alat/metode/alternatif pemecahan
5. Melakukan implementasi dan menilai
6. Mengadakan review.
Karena itu perencanaan pendidikan memerlukan akuntabilitas dan kontrol agar sesuai dengan lapangan kerja dalam perencanaan pendidikan, sehubungan dengan usaha menciptakan iklim organisasi pendidikan yang hangat. Dalam hal ini diperlukan kerjasama dengan masyarakat. Sebab kegiatan perencanaan pendidikan pada umumnya tidak pernah bisa dilepaskan dari masyarakat, terutama pada masyarakat yang ada di sekitarnya.
Itu sebabnya mengapa perlu komunikasi dengan masyarakat, semua itu ada hubungannya di mana saling memberi, saling mendukung, dan saling menguntungkan antara lembaga pendidikan dengan masyarakat. Karena masyarakat turut bertanggungjawab terhadap kemajuan dan kelancaran proses pendidikan dalam lembaga pendidikan. Karena masyarakat sudah menjadi bagian kegiatan yang penting dalam mengendalikan roda perjalanan organisasi pendidikan. Sehingga masalah yang muncul baik dari lembaga sendiri maupun di masyarakat dapat diselesaikan dengan mudah dan lebih tuntas.
Khusus para perencana pendidikan lebih-lebih perencanaan yang bersifat partisipatori yang perencanaan dilakukan bersama di antara pecinta pendidikan yaitu lembaga pendidikan dan warga masyarakat. Mereka yang dapat mempengaruhi pendidikan dan dapat dipengaruhi oleh pendidikan yang di sebut stakeholder.

Peran Pemerintah Dalam Perencanaan Pendidikan Berbasis Masyarakat
Bagaimana peran pemerintah dalam menggalakkan Pendidikan Berbasis Masyarakat ? Beberapa peran yang diharapkan dapat dimainkan oleh aparat pemerintah dalam menata dan memantapkan pelaksanaan pendidikan berbasis masyarakat menurut Sihombing, U. 2001 adalah: peran sebagai pelayan masyarakat, peran sebagai fasilitator, peran sebagai pendamping, peran sebagai mitra dan peran sebagai penyandang dana.
Sebagai Pelayan Masyarakat, dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, sepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.
Sebagai Fasilitator, pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu membuka jalan, mampu membantu menemukan peluang, mampu memberikan dukungan, mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.
Sebagai Pendamping, pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan. Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mereka mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka, petugas memberikan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
Sebagai Mitra, apabila kita berangkat sari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling mengisi, saling mendukung dan tidak berseberangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Belajar untuk belajar bukan menjadi tujuan, tetapi belajar untuk hidup dalam arti bermatapencaharian yang layak. Untuk itu diperlukan modal sebagai modal dasar untuk menerapkan apa yang diyakininya dapat dijadikan sebagai sumber kehidupan dari apa yang sudah dipelajarinya. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola PKBM. Lalu bagaimana peran Komite sekolah dalam pendidikan berbasis masyarakat?

Partisipasi
Partisipasi masyarakat sebagai kekuatan kontrol dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah menjadi sangat penting. Di bidang pendidikan partisipasi ini lebih strategis lagi. Karena partisipasi tersebut bisa menjadi semacam kekuatan kontrol bagi pelaksanaan dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah. Apalagi saat ini Depdiknas mulai menerapkan konsep manajemen berbasis sekolah. Karena itulah gagasan tentang perlunya sebuah Komite Sekolah yang berperan sebagai semacam lembaga yang menjadi mitra sekolah yang menyalurkan partisipasi masyarakat (semacam lembaga legislatif) menjadi kebutuhan yang sangat nyata dan tak terhindarkan. Dengan adanya komite sekolah, kepala sekolah dan para penyelenggara serta pelaksana pendidikan di sekolah secara substansial akan bertanggung jawab kepada komite tersebut.
Kalau selama ini garis pertanggungjawaban kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan di sekolah bertanggungjawab kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Dirjen Dikdasmen, maka dengan konsep manajemen berbasis sekolah pertanggung jawaban itu kepada Komite Sekolah. Pemerintah dalam hal ini hanya memberikan legalitas saja. Selama ini Komite Sekolah memang telah dibentuk oleh Pemerintah, tetapi perannya terbatas hanya untuk mengawasi dana Jaring Pengaman Sosial (JPS). Komite Sekolah yang baru ini tentu tidak terbatas hanya untuk mengawasi dana JPS saja, melainkan juga berperan bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, berfungsi untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas sekolah, serta menyalurkan partisipasi masyarakat pada sekolah.
Tentu saja Komite Sekolah ini mesti diawali dengan melakukan upaya optimalisasi organisasi orang tua siswa di sekolah. Upaya ini sangat penting lagi di saat keadaan budaya dan gaya hidup generasi kita sudah mulai tidak jelas sekarang ini. Dengan adanya upaya ini jalinan antara satu sisi, orang tua, dan di sisi lain sekolah, bisa bersama-sama mengantisipasi dan mengarahkan serta bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak di usia sekolah. Dengan demikian, pendidikan menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0293/U/1993 juga perlu disesuaikan dengan nuansa dan paradigma perkembangan pendidikan nasional. Karena itu, Komite Sekolah yang baru ini adalah gabungan peran dari Komite Sekolah JPS, Organisasi Orang Tua Siswa dan BP3. komite Sekolah yang baru ini bertujuan membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah dalam upaya ikut memelihara, menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut tentu saja Komite Sekolah mesti melakukan berbagai upaya dalam mendayagunakan kemampuan yang ada pada orang tua, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, termasuk LSM-LSM yang memiliki concern di bidang pendidikan. Agar independensi komite ini tetap terjaga, maka tampaknya keanggotaan tidak lagi memasukkan aparat sekolah dan pemerintahan. Kalau Komite Sekolah JPS keanggotaan ya terdiri dari 50% anggota masyarakat dan 50% lagi birokrat, maka keanggotaan Komite Sekolah yang baru ini adalah orang tua siswa, tokoh masyarakat, pakar dan pengamat pendidikan, LSM-LSM, dan mungkin juga perwakilan-perwakilan dari organisasi masyarakat dan pemuda yang ada.
Tentu saja Kepala Sekolah harus membantu terbentuknya komite ini. Selanjutnya pembentukan komite dilaporkan kepada instansi/satuan kerja setempat yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan. Namun demikian komite ini bersifat independen yang berkedudukan sebagai mitra sekolah dan berfungsi sebagai lembaga kontrol bagi sekolah. Komite Sekolah juga dapat memberikan masukan penilaian untuk pengembangan pelaksanaan pendidikan dan pelaksanaan manajemen sekolah. Komite sekolah nisa juga memberikan masukan bagi pembahasan atas usulan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
Jika Komite Sekolah ini bisa dijalankan, berarti proses dan pelaksanaan pendidikan di sekolah akan berjalan sesuai prinsip demokrasi. Ini berarti lingkungan sekolah menjadi laboratorium dan contoh mikro dari realisasi masyarakat madani. Sebab, dengan demikian masyarakat sekolah berarti menjalankan fungsi legislatif-eksekutif, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Jelas sekali bahwa memfungsikan MBS dan Komite Sekolah merupakan upaya demokratisasi pendidikan yang menjadikan pendidikan berakar pada masyarakat yang tentunya mempunyai sustainability yang handal.

1. Kendala dalam mengimplementasikan Pendidikan Berbasis Masyarakat
Kendala dalam mengimplementasikan Pendidikan Berbasis Masyarakat menurut Sagala, S., 2004 adalah:
1) Sistem perencanaan, pengangguran dan pertanggungjawaban keuangan yang dianut pemerintah masih dari atas ke bawah (top down).
2) Kurangnya kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan atau kekuatan energi masyarakat.
3) Sikap Birokrat yang belum mampu membiasakan diri bertindak sebagai pelayan.
4) Karakteristik kebutuhan belajar masyarakat yang sangat beragam, sedangkan sistem perencanaan yang dianut masih turun dari atas dan bersifat standar.
5) Sikap masyarakat dan juga pola pikir masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masih tertuju pada hal-halyang bersifat kebutuhan badani / kebendaan.
6) Budaya menunggu pada sebagian besar masyarakat kita.
7) Tokoh panutan, yaitu tokoh-tokoh masyarakat yang seyogyanya berperan sebagai panutan sering berperilaku seperti birokrat.
8) Lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pendidikan masih kurang.
9) Keterbatasan anggaran, sarana prasarana belajar, dan tenaga kependidikan.
10) Egoisme sektoral, yaitu masih ada keraguan di antara prosedur yang berbeda tentang kedudukan masyarakat dalam institusi pendidikan berkaitan dengan pendidikan berbasis masyarakat yang masih menonjolkan karakteristiknya masing-masing.
Sistem yang masih top down yang kurang memberikan ruang dan peluang perencanaan dari bawah, sehingga terjadi penyeragaman program serta penyeragaman sistem dan mekanisme pelaksanaan program mengakibatkan pertanggungjawaban keuangan tidak mengacu kepada hasil melainkan hanya kepada kelengkapan administrasi. Hal ini benar-benar mematikan kreativitas di lapangan dan membuka peluang untuk memanipulasi.
Kurangnya kepercayaan pemerintah kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam melaksanakan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat mengakibatkan terjadinya pemaksaan kehendak dan pengarbitan hasil program.
Tugas melayani masyarakat yang belum dilaksanakan dan kecenderungan berperilaku sebagai penentu yang selalu ingin dihormati dan berkuasa karena mereka merasa memiliki dana menyebabkan timbulnya sikap apatis pada masyarakat dan menurunkan keinginan masyarakat untuk berpartisipasi.
Kebutuhan masyarakat yang beragam dan merasa belum terlayani dengan baik menyebabkan gairah belajar masyarakat berkurang dan menimbulkan keengganan untuk mengikuti program belajar.
Pola pikir masyarakat yang masih mementingkan kebutuhan kebendaan atau badani dan kurang memperhatikan pendidikan menyebabkan banyak anak yang tidak berkesempatan mengikuti program pendidikan dan mereka lebih disibukkan dengan kegiatan mencari nafkah.
Masyarakat masih memiliki budaya statis , merasa puas dengan apa yang ada, bersifat menunggu, menerima, dan kurang proaktif untuk mengambil prakarsa serta melakukan tindakan yang bermanfaat untuk masa depan menyebabkan sulitnya memperkenalkan teknologi baru kepada mereka.
Tokoh panutan yang berperilaku seperti birokrat mengakibatkan masyarakat pendidikan enggan untuk mengoptimalkan peran masyarakat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program. Kurangnya LSM mengakibatkan kelambatan dalam usaha menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pendidikan berbasis masyarakat.
Adanya keterbatasan anggaran, sarana prasarana dan tenaga kependidikan serta prosedur yang berbelit-belit dapat mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pendidikan berbasis masyarakat berkurang.
Bertolak dari permasalahan-permasalahan ini, institusi sekolah bersama masyarakat perlu menyusun suatu model kebijakan sampai batas mana masyarakat dapat berpartisipasi dalam manajemen pendidikan dan bagaimana masyarakat itu dapat berpartisipasi memenuhi kebutuhan sekolah. Salah satu solusinya, aspirasi masyarakat dan keikutsertaan masyarakat disalurkan melalui suatu forum yang disebut dewan sekolah atau komite sekolah yang fungsi tugasnya dituangkan dalam peraturan pemerintah maupun peraturan daerah. Komite sekolah merupakan pengembangan fungsi dari BP3 yang tidak hanya berfungsi untuk memberikan dukungan pembiayaan tetapi juga berfungsi mengoreksi dan memberikan masukan atau ide bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Komite sekolah sebagai forum keikut sertaan masyarakat ditingkat sekolah sedangkan dewan pendidikan ditingkat Kabupaten/Kota.
Sekolah dan masyarakat saling membutuhkan sehingga kekuatan dan keterbatasan masing-masing dapat saling melengkapi menjadi sebuah kekuatan. Hal-hal yang dapat didukung orang tua dalam mencapai tujuan pendidikan menurut Sergiovanni dalam Sagala, S., 2004 adalah pengembangan kecintaan untuk belajar, pemikiran kritis dengan kecakapan memecahkan masalah, apresiasi atau penghargaan estetika, kreativitas, dan kompetensi perseorangan.
Secara umum orang tua menginginkan pendidikan yang lengkap untuk anak-anak mereka. Mereka menginginkan generasi mudanya dapat bertahan hidup dan berkembang menjadi warga negara yang berbudaya dan berpendidikan serta memiliki kemampuan untuk berperan secara penuh dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendapat Fiske, 1993 bahwa orang tua adalah pelanggan utama sekolah yang mempunyai tujuan pokok agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang bermutu.
Selain itu untuk mengatasi kendala penerapan berbasis masyarakat perlu dilakukan perbahan sikap yang melihat pendidikan secara utuh, perubahan pola perencanaan dan penggunaan anggaran dari pusat dengan pola DIP ke pola hibah (block grant), perubahan sikap birokrat dalam berperilaku untuk memberdayakan masyarakat, pemberian kepercayaan kepada masyarakat untuk mengelola sendiri pendidikan yang mereka perlukan dan pemerintah cukup membuat standar mutu, LSM serta organisasi kemasyarakatan serta swasta yang mau bergerak dibidang pendidikan perlu lebih diberdayakan.
———————————–

DAFTAR PUSTAKA :

Becker, S. G. 1993. Human Capital A Theoritical and Empirical Analysis With Special Reference to Education. The University of Chicago Press, Chicago.
Irawan, A., dkk. 2004. Mendagangkan Sekolah. Studi Kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah di DKI Jakarta. Indonesia Corruption Watch, Jakarta.
Jalal, F. Dan Supriadi, D. 2001. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Bappenas – Depdiknas – Adicita Karya Nusantara.
Mukhlishah. 2002. Mendesak, Pendidikan Berbasis Komunitas. Pikiran Rakyat Cyber Media.
Sagala, S. 2004. Manajemen Berbasis sekolah dan Masyarakat. Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. PT Rakasta Samasta, Jakarta.
Sidi, I. D. 2001. Menuju Masyarakat Belajar. Menggagas paradigma Baru Pendidikan. Radar Jaya Offset, Jakarta.
Sudjatmiko dan Nurlaili, L. 2004. KBK dalam Menunjang Kecakapan Hidup Siswa. Dirtendik, Dirjen Dikdasmen, Depdiknas, Jakarta.
Surya, M. 2002. Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2002: Menyongsong Agenda Reformasi pendidikan. Pikiran Rakyat, 2 Mei 2002.
Pidarta, Made, 2005, Perencanaan Pendidikan Partisipatori, Jakarta, P.T Asdi Mahasatya, Cetakan ketiga.
http://edu-articles.com/sistem-komunikasi-perencanaan-pendidikan/#more-58
http://edu-articles.com/peran-pemerintah-dalam-pendidikan-berbasis-masyarakat-

WELLCOME


WELLCOME TO MY BLOGGING